KARO - Kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum bukanlah hal yang gampang.
Namun, dengan bersinerginya tim kerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Sehingga tercipta suatu perubahan di wilayah Kejari Karo dan pemerintahan kabupaten yang bebas korupsi dan bangga melayani masyarakat.
Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Rabu (11/12-2024) meraih penghargaan terbaik ketiga dalam pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) kategori Kejari Type B se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumut Tahun 2024.
Pengumuman peraih penghargaan di jajaran Kejari itu, disampaikan langsung di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di Aula Kantor Kejatisu disaksikan oleh seluruh pejabat kejaksaan dan para undangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah SH MH mengatakan jika pencapaian kinerja yang baik, tidak terlepas dari kerjasama tim dalam mengusut dan menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo.
"Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mengimplemantasikan amanat dari Jaksa Agung, untuk menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, proporsional dan berintegritas, " ujarnya.
Dikatakannya, melalui penghargaan yang telah diraih. Semoga Kejaksaan Negeri Karo semakin semangat dan termotivasi untuk menjadi lebih baik guna mendukung Asta Cita Presiden untuk mewujudkan visi, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk diketahui, piagam penghargaan terbaik ketiga yang diterima Kajari Karo, Darwis Burhansyah SH MH, diserahkan langsung Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Mutaqin Harahap SH MH.
Sementara, peringkat pertama diraih Kejari Labuhan Batu disusul Kejari Gunung Sitoli sebagai peringkat kedua.
(Anita Theresia Manua)